“Secepat itukah jatuh cinta?” Haruskah Segera Menikah?”
Di usia yang tidak lagi remaja ini, banyak dari mereka
mulai frustasi bahkan sampai berputus asa dan berprasangka yang tidak baik
kepada Allah. Dalam hal ini, sangat banyak dari mereka yang tidak bisa
mengontrol emosi hingga terjadi hal hal yang di larang agama. Maka
beruntunglah kepada mereka yang pada saat yang bersamaan bisa istiqamah dan
semakin bertaqwa kepada Allah.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي
ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ yang artinya : “Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Q.S AR
RUM Ayat 21”.
Dalam ayat tadi, Allah seperti menegaskan bahwa,
kedudukan seorang istri atau suami itu begitu mulia, hingga suami dan istri
itu merupakan ayat. Yaitu tanda tanda kekuasaan dan kebesaran Allah. Maka
tidak mengherankan, jika kita menemukan muda mudi saat ini, begitu galau”
istilah anak milenial saat ini, dalam mencari pasangan hidup. Seorang istri
atau suami itu di tuntut untuk لتسكنوا اليها yang mana secara bahasa,
ketenangan haqiqi baik batin maupun lahiriah. Betapa banyak kita lihat
fenomena saat ini dalam realita rumah tangga mereka tidak memahami arti dari
sebuah hubungan pernikahan. Banyak dari kalangan mereka mengartikan pernikahan
hanyalah memberi nafkah lahir dan batin, ada saat dibutuhkan, bahkan yang
lebih miris lagi, penikahan hanyalah ajang penyaluran birahi belaka. Padahal
sepasang suami istri yang ideal menurut tuntunan yaitu yang mampu untuk saling
menyejukkan satu sama lain. Saat jauh merekasaling merindu, saat dekat rasa
tak ingin pernah berpisah. Artinya لتسكنوا اليها tadi di maknai secara
sempurna oleh pasangan tersebut. Hakikat dari pernikahan, yaitu menjadikan
hati kita yang dulu nya was was dalam menanti, kerisauan dan kegelisahan dalam
mencari, semua akan terbalaskan dengan sempurna bila kita menjadikan diri kita
masing masing لتسكنوا اليها tadi. Sebuah keluarga yang sakinah mawaddah
warahmah, bukanlah mereka yang punya segala galanya, tapi bagi mereka yang
menjadikan tujuan sebuah pernikahan itu adalah sunnatullah. Setelah ijab dan
qabul, seorang suami sudah menjadi pemimpin bagi istrinya. Dan seorang istri
mendapatkan kedudukan yang tinggi bila mereka mampu untuk berbakti kepada
Suami, begitu di junjung mulia mereka yang taat kepada suami suaminya.
Pernikahan terjadi karena adanya sebab dan
musabab, bukan karena tiba tiba maupun sesuatu yang tanpa perencanaan. Bila
seorang pria sungguh sungguh jatuh cinta kepadamu, maka para wanita untuk
melihat mereka sesuai yang rasulullah tuntunkan, seorang laki laki dan
perempuan dinikahkan karena 4 hal : تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِرْبَعٍ:
لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ
الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya,
karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya,
niscaya kamu akan beruntung. Wanita juga berhak mendapatkan pasangan dengan
predikat seperti yang rasul tuntunkan. Bukan berrati setiap yang datang
seorang wanita harus bahkan wajib untuk menerimanya. Agama berada pada nomor
ke 4, tetapi mereka akan beruntung bila menikahi wanita atau laki laki yang
baik agamanya. Karena karena Agamalah لتسكنوا اليها akan terealisasi dengan
sempurna. Bagi pasangan suami istri, harta, kecantikan, pangkat dan jabatan
tidak pernah ternilai dengan hadirnya seseorang yang baik agamanya. Bahkan
Rasulullah telah mengingatkan “Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan
akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya
kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak
melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.”
(HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani t dalam Al-Irwa’ no.
1868, Ash-Shahihah no. 1022).
Untuk menuju لتسكنوا اليها syarat utama nya yaitu
memilih pendamping yang baik Agama dan Akhlaqnya.Bahkan dalam sebuah riwayat
dikatakan bila datang seseorang yang ingin melamar anakmu lihatlah agamanya,
bila agamanya baik maka nikahkanlah mereka. Seorang yang baik agamanya bila
dia tidak mencintai istrinya ia tidak akan memukulinya, bila ia mencintainya
maka ia akan memuliakan nya. Wallahu a’lam bissawab.
Jantho, 12, September 2019
Aceh Besar, Raf28041995

Semoga penulis cepat nikah 🙏
ReplyDeleteHihihihihi Doaken
ReplyDelete