-->

“Secepat itukah jatuh cinta?” Haruskah Segera Menikah?”

     Di usia yang tidak lagi remaja ini, banyak dari mereka mulai frustasi bahkan sampai berputus asa dan berprasangka yang tidak baik kepada Allah. Dalam hal ini, sangat banyak dari mereka yang tidak bisa mengontrol emosi hingga terjadi hal hal yang di larang agama. Maka beruntunglah kepada mereka yang pada saat yang bersamaan bisa istiqamah dan semakin bertaqwa kepada Allah.


 وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ yang artinya  : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Q.S AR RUM Ayat 21”.
       Dalam ayat tadi, Allah seperti menegaskan bahwa, kedudukan seorang istri atau suami itu begitu mulia, hingga suami dan istri itu merupakan ayat. Yaitu tanda tanda kekuasaan dan kebesaran Allah. Maka tidak mengherankan, jika kita menemukan muda mudi saat ini, begitu galau” istilah anak milenial saat ini, dalam mencari pasangan hidup. Seorang istri atau suami itu di tuntut untuk لتسكنوا اليها yang mana secara bahasa, ketenangan haqiqi baik batin maupun lahiriah. Betapa banyak kita lihat fenomena saat ini dalam realita rumah tangga mereka tidak memahami arti dari sebuah hubungan pernikahan. Banyak dari kalangan mereka mengartikan pernikahan hanyalah memberi nafkah lahir dan batin, ada saat dibutuhkan, bahkan yang lebih miris lagi, penikahan hanyalah ajang penyaluran birahi belaka. Padahal sepasang suami istri yang ideal menurut tuntunan yaitu yang mampu untuk saling menyejukkan satu sama lain. Saat jauh merekasaling merindu, saat dekat rasa tak ingin pernah berpisah. Artinya لتسكنوا اليها tadi di maknai secara sempurna oleh pasangan tersebut. Hakikat dari pernikahan, yaitu menjadikan hati kita yang dulu nya was was dalam menanti, kerisauan dan kegelisahan dalam mencari, semua akan terbalaskan dengan sempurna bila kita menjadikan diri kita masing masing لتسكنوا اليها tadi. Sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, bukanlah mereka yang punya segala galanya, tapi bagi mereka yang menjadikan tujuan sebuah pernikahan itu adalah sunnatullah. Setelah ijab dan qabul, seorang suami sudah menjadi pemimpin bagi istrinya. Dan seorang istri mendapatkan kedudukan yang tinggi bila mereka mampu untuk berbakti kepada Suami, begitu di junjung mulia mereka yang taat kepada suami suaminya.
          Pernikahan terjadi karena adanya sebab dan musabab, bukan karena tiba tiba maupun sesuatu yang tanpa perencanaan. Bila seorang pria sungguh sungguh jatuh cinta kepadamu, maka para wanita untuk melihat mereka sesuai yang rasulullah tuntunkan, seorang laki laki dan perempuan dinikahkan karena 4 hal : تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung. Wanita juga berhak mendapatkan pasangan dengan predikat seperti yang rasul tuntunkan. Bukan berrati setiap yang datang seorang wanita harus bahkan wajib untuk menerimanya. Agama berada pada nomor ke 4, tetapi mereka akan beruntung bila menikahi wanita atau laki laki yang baik agamanya. Karena karena Agamalah لتسكنوا اليها akan terealisasi dengan sempurna. Bagi pasangan suami istri, harta, kecantikan, pangkat dan jabatan tidak pernah ternilai dengan hadirnya seseorang yang baik agamanya. Bahkan Rasulullah telah mengingatkan “Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani t dalam Al-Irwa’ no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022).
        Untuk menuju لتسكنوا اليها syarat utama nya yaitu memilih pendamping yang baik Agama dan Akhlaqnya.Bahkan dalam sebuah riwayat dikatakan bila datang seseorang yang ingin melamar anakmu lihatlah agamanya, bila agamanya baik maka nikahkanlah mereka. Seorang yang baik agamanya bila dia tidak mencintai istrinya ia tidak akan memukulinya, bila ia mencintainya maka ia akan memuliakan nya. Wallahu a’lam bissawab.

                         Jantho, 12, September 2019
                         Aceh Besar, Raf28041995

2 Responses to "“Secepat itukah jatuh cinta?” Haruskah Segera Menikah?”"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel